Berpacu Dengan Perkembangan Teknologi
Salah satu media yang menjadi sorotan kejadian ini adalah begitu banyaknya iklan di online dimana diantaranya iklan melalui media sosial seperti Instagram dan Facebook. Di Instagram begitu banyak iklan kesehatan yang beredar begitu “bebas”. Bebas dalam arti pesan yang menjual janji secara berlebihan dan manfaat yang belum teruji secara penelitian.
Tentu saja semua “iklan kesehatan” yang beredar di online sangat lepas dan sulit untuk di monitor tanpa ada sistem monitoring yang tersentralisasi. Ini menjadi tugas berat bagi pemerintah termasuk Dewan Periklanan Indonesia untuk mengawasi aktifitas ini.
Media sosial menjadi platform baru yang bisa digunakan oleh siapa saja. Namun sayangnya tidak banyak edukasi dan kontrol bagaimana menggunakan sosial media sebagai platform sekaligus media untuk beriklan. Kementrian Keuangan sudah berupaya untuk mendata seberapa banyak media sosial yang resmi penanggungjawabnya sekaligus mengikuti aturan pemerintah termasuk dalam urusan pajak.
Pengguna sosial media, khususnya yang memiliki produk kesehatan seharusnya teredukasi tentang kode etik periklanan serta memahami dampak dari sebuah iklan. Tidak cukup pemerintah yang mengawasi selama 24/7 hari tetapi juga perlu kesadaran sendiri dari advertiser sebelum beriklan, khususnya di media sosial. Sejauh apa hasil dari penertiban yang dilakukan Kementrian Kesehatan dengan lintas lembaga terhadap iklan kesehatan yang menyesatkan? Hasilnya mungkin akan terasa dalam beberapa bulan ke depan.
![]()
– Presiden Jokowi di 100 CEO ForumSetelah Belanja Pengalaman & Petualangan, Lalu Apa?
– Selalu Ada Cara untuk Melawan “Raksasa”
– Belajar Memahami Strategi Belanja Media Kategori FMCG dan Properti
– Masa Depan Industri Advertising Indonesia Simak, Tuturan Jernih Gandhi Suryoto (Bag1)




























