Ketika “Online Shop” Jack Ma Masuk Daftar Hitam di AS

0
1972

Keadaaan ini menambah deretan kegagalan Jack Ma melakukan bisnisnya di Amerika. Sebelumnya Alibaba gagal mengakuisisi perusahaan AS, Moneygram. Kabarnya, pemerintah AS tidak menginginkan data-data yang ada di Moneygram digunakan untuk ajang mata-mata.
Mengutip dari Reuters, Toko Online TaoBao diduga memperjualbelikan barang-barang palsu dimana hal tersebut sangat bertentangan dengan kebijakan AS dimana sangat melindungi hak cipta dan produksinya.

Alasan ini tentu saja dibantah oleh TaoBao dan hingga saat ini belum ada solusi antara TaoBao dengan pihak otoritas AS

TaoBao termasuk dari 25 toko online yang masuk daftar tahunan USTR (United State Trade Representative). TaoBao lolos daftar hitam sejak tahun 2012 sampai 2015, namun dimasukkan pada tahun 2016 dan 2017.

Brand Image Produk China Sering Jadi Kendala

Kejadian toko online ditolak di AS bukan hal yang aneh. Terutama jika toko online tersebut berasal China. China menghadapi kendala dengan image bahwa barang-barang produksinya adalah barang bajakan dan berkualitas rendah.

Permasalahan ini menjadi masalah besar karena sejak beberapa tahun yang lalu China mendorong warganya untuk memproduksi komoditas. Hingga kini jumlah komoditas tersebut sudah terlalu banyak hingga dan sepertinya pemerintah China kebingungan harus dijual kemana komoditas lokalnya.

Sangat mungkin bahwa salah satu solusi untuk mendorong penjualan produk-produk China diantaranya dengan melakukan ekspansi keluar negeri. Dan metode penjualan ke luar negeri yang relevan dengan saat ini adalah dengan menjualnya melalui toko online. Sepertinya apa yang dirasakan Jack Ma saat ini mirip dengan pemerintahan Presiden Xi Jinping dimana harus bekerja keras untuk meningkatkan penjualan diluar negeri karena pasar dalam negeri China cenderung stagnan salah satunya bisa dilihat dari nilai pertumbuhan China di tahun 2017 kemarin dimana pada kwartal ke III hanya mencapai 6,8% dimana pada kuartal I dan II mencapai 6,9%.

Hal tersebut berbeda dengan paradigma AS yang sangat memproteksi barang-barang produknya. Salah satu proteksi yang paling terasa adalah produk Apple dimana produk ini sangat dilindungi mulai dari hak cipta hingga distribusi penjualannya. Lalu bagaimana di Indonesia? Indonesia yang sedang mendorong produksi di tingkat UKM sebenarnya lebih beruntung karena barang-barang produksi lokalnya masih bisa diserap di dalam negeri. Bisa jadi dalam beberapa tahun ke depan, produksi UKM di Indonesia sudah stagnan dijual di negeri sendiri dan mulai fokus menjualnya di luar negeri.