
|
|
Banyak praktisi media lawas yang mengambil kesempatan mendirikan media placement agency karena menganggap bisnis ini memiliki kompleksitas yang tidak begitu tinggi. Mereka juga menerka bahwa media-media di Indonesia pada dasarnya bersedia menerima media placement order dari pihak mana saja sepanjang ada jaminan pembayaran terutama ketika space iklan yang dipesan dibayarkan di muka.
Jika anda tertarik mendirikan media placement agency, sebagai langkah awal pastikan syarat di bawah ini terpenuhi dengan baik:
- Anda memiliki ijin usaha periklanan atau jasa konsultasi media.
- Siapkan database media-media house yang berasal dari semua kategori media.
- Setidaknya, milikilah 4 staf berikut ini: perencana media (media planner), pembeli space media (media buyer), monitoring, dan penagihan.
- Anda mengenal dan memiliki hubungan yang baik dengan tim iklan atau pengelola rumah-rumah media (TV, Cetak, Radio, OOH, Cinema dan Digital) demi memudahkan anda mendapatkan harga yang kompetitif.
- Manajemen perusahaan anda tidak memiliki masalah keuangan dengan media-media house di masa-masa sebelumnya.




























