Mengintip Peluang Bisnis Media Placement Agency

0
5133


ADVERTISING-INDONESIA.id – Media placement agency termasuk salah satu bisnis dalam lingkup bisnis periklanan yang diminati oleh para pemilik modal termasuk praktisi-praktisi media yang sudah mengetahui seluk beluk penempatan atau pembelian space iklan di media-media termasuk media-media lama dan baru. Tugas utama media placement agency adalah memastikan pemasangan iklan di media-media yang dipilih oleh media planning agency atau pengiklan. Tugas-tugas lain yang berkaitan dengan tugas utama di atas adalah melakukan negosiasi harga, melakukan booking tempat atau space, mengirimkan materi iklan hingga melakukan monitoring. Laporan media placement agency kepada client kadang-kadang disertai analisa penggunaan media sekalipun tugas ini dianggap sebagai tugas tambahan oleh client.

Banyak praktisi media lawas yang mengambil kesempatan mendirikan media placement agency karena menganggap bisnis ini memiliki kompleksitas yang tidak begitu tinggi. Mereka juga menerka bahwa media-media di Indonesia pada dasarnya bersedia menerima media placement order dari pihak mana saja sepanjang ada jaminan pembayaran terutama ketika space iklan yang dipesan dibayarkan di muka.

Jika anda tertarik mendirikan media placement agency, sebagai langkah awal pastikan syarat di bawah ini terpenuhi dengan baik:

  1. Anda memiliki ijin usaha periklanan atau jasa konsultasi media.
  2. Siapkan database media-media house yang berasal dari semua kategori media.
  3. Setidaknya, milikilah 4 staf berikut ini: perencana media (media planner), pembeli space media (media buyer), monitoring, dan penagihan.
  4. Anda mengenal dan memiliki hubungan yang baik dengan tim iklan atau pengelola rumah-rumah media (TV, Cetak, Radio, OOH, Cinema dan Digital) demi memudahkan anda mendapatkan harga yang kompetitif.
  5. Manajemen perusahaan anda tidak memiliki masalah keuangan dengan media-media house di masa-masa sebelumnya.