Pemerintah Indonesia Ancam Google Jika Tak Taat Aturan

0
1571


ADVERTISING-INDONESIA.id – Indonesia mengancam Google dan Twitter dan sejumlah perusahaan penyedia konten media sosial di dunia untuk segera melakukan penyaringan segala konten yang bersifat pornografi jika ingin masih beroperasi.

Hal tersebut disampaikan langsung oleh Menteri Komunikasi dan Informatika Indonesia, Rudiantara, yang memperingatkan bahwa “semua platform” sekarang menghadapi konsekuensi serius jika mereka tidak mematuhi permintaan pemerintah untuk memblokir konten.

“Konsekuensi terburuknya adalah saya tidak akan mengizinkan mereka beroperasi di Indonesia. sekarang ini kami fokus pada konten, jika mereka melanggar konten maka melanggar peraturan dan undang-undang di Indonesia,” kata Rudiantara.

Dengan jumlah penduduk 260 juta orang, Indonesia dinilai sebagai pengguna media sosial yang produktif. Namun, negara dengan populasi Muslim terbesar di dunia ini juga semakin khawatir akan penggunaannya untuk menyebarkan materi yang berkaitan dengan terorisme dan kekerasan rasial, juga pornografi dan kekerasan terhadap anak. Twitter, Google dan Facebook sendiri semuanya sudah diblokir di China.

Indonesia pekan lalu mengancam akan memblokir penggunaan layanan pesan Facebook, dan WhatsApp, kecuali jika mereka mau menghapus konten porno yang tersedia sebagai gambar GIF. WhatsApp diizinkan untuk terus beroperasi setelah adanya kesepakatan untuk memfilter gambar dan video dengan layanan pihak ketiga bernama Tenor yang menyediakan konten GIF.

Direktur Jenderal Aplikasi dan Informatika di Kementerian Komunikasi dan Informatika, Mr Samuel Abrijani, mengatakan bahwa eksekutif dari Google dan Twitter akan dipanggil untuk pertemuan dengan pejabat pemerintah untuk mendiskusikan tindakan apa yang akan mereka ambil untuk memantau konten. Dia tidak memberikan rincian tentang waktu kapan perwakilan Google dan Twitter di Asia akan segera menanggapi undangan dari pemerintah.

Sementara itu Rudiantara mengatakan bahwa dia ingin bekerja sama dengan penyedia konten untuk membantu meningkatkan kemampuan masyarakat Indonesia dalam melakukan upaya filter terhadap konten yang berbau porno tersebut.

“Mereka pada tahap ini membantu kita untuk menyaring konten yang melanggar peraturan negara. Google telah menunjukkan “keinginan yang paling baik” dan telah menerima permintaan untuk membantu memantau media sosial. Facebook, yang jumlah pemakainya hampir 90 juta orang Indonesia sebelumnya juga telah sepakat untuk bekerja sama dengan pemerintah termasuk beberapa perusahaan yang telah melanggar peraturan pemerintah Indonesia mengenai kepatuhan pajak,” katanya.

Rudiantara mengatakan pada hari Kamis bahwa dia berencana mengeluarkan keputusan menteri pada akhir tahun yang akan memperkuat peraturan bagi perusahaan asing yang beroperasi di sektor komunikasi. Langkah tersebut, katanya, akan menangani tiga masalah utama, termasuk memastikan perusahaan membayar pajak, mematuhi kewajiban hukum mereka dan memberikan layanan pelanggan.


– WhatsApp Punya Fitur Hapus Pesan Salah Kirim, Ini Caranya
– Benarkah Facebook Medium ‘Primadona’ bagi Dunia Periklanan?
– Facebook Menambah Fitur Baru?

– Antropolog adalah Digitalis Berikutnya?