Akhirnya, sejarah mencatat client-client besar baik brand global maupun lokal berbondong-bondong pindah ke perusahaan yang menyebut diri media specialist ini. Selanjutnya bisa ditebak, dengan kekuatan uang pengiklan yang sudah berada di tangan mereka, perusahaan jasa media specialist ini kemudian melakukan bargaining atau tepatnya tekanan kepada media-media house dan meminta diskon yang setinggi-tingginya dengan dalih komitmen billing atau jaminan pemasangan iklan yang seolah tak terbatas. Persainganpun sudah tidak menarik, pestapun mulai sepi, komunitas pun menciut. Pemain lokal terpinggirkan, pemain asing masuk ke tengah serta tersenyum lebar.
Para brand agency atau agency yang menyebut diri sebagai ‘pemilik’ brand akhirnya tidak kuasa menghalangi perpindahan client mereka atau dengan kata lain, menyerahkan penempatan iklan yang sejatinya adalah hak mereka kepada perusahaan jasa penempatan media tersebut. Merekapun kehilangan pendapatan besar dan ujung-ujungnya adalah penderitaan bisnis. Pada awalnya, para brand agency masih mendapatkan royalty atas jasa penciptaan konsep dan materi komunikasi iklan yang mereka lakukan, namun saat ini semuanya lenyap secara perlahan. Bahkan dari kejauhan kita mendengar, sudah cukup banyak biro iklan bahkan biro iklan yang kantor pusatnya di luar negeri, yang menerapkan agency fee 0,5% sebagai jasa pengurusan penempatan iklan di media-media yang bahkan pemilihan medianyapun dilakukan oleh client.
Advertising Indonsia akan melakukan penelusuran, bagaimana agency bisa bertahan dengan agency fee di bawah 2,5%.
![]()
Ironi Di Balik Pertumbuhan Belanja Iklan di Indonesia
– Pendekatan Fungsional Interactive Advertising
– Mengukur Peluang Bisnis Advertising di Papua




























